Cara Cek Banpres BNI Mekar Online
Pemerintah masih melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2021 ini.
BLT UMKM tersebut diharapkan dapat membantu msayarakat pada situasi pandemi Covid-19.
Penyaluran Bantuan UMKM atau BLT UMKM yang kerap disebut Banpres BPUM kali ini melalui bank BNI dan BRI sebesar Rp 1,2 juta.
Penerima merupakan peserta yang telah menerima bantuan umkm Rp 2,4 juta sebelumnya di tahun 2020.
Link nama penerima bantuan serta cara pencairan Banpres BPUM BNI dan BLT UMKM BRI tersedia dalam artikel ini.
Penyaluran dilakukan sejak 31 Maret 2021, Pemerintah dalam menyalurkan Bantuan UMKM Banpres BPUM bekerjasama dengan Bank BRI dan BNI sebesar Rp 1,2 juta.
Bagi penerima Bantuan UMKM dari BNI cek secara online di https://banpresbpum.id dengan memasukkan 16 digit NIK KTP.
Sedangkan untuk BRI melalui link eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP juga.
Penerima Bantuan UMKM BNI saat ini adalah anggota PNM Mekaar.
Bagi penerima bantuan umkm Rp 2,4 juta segera cek untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta tahun 2021.
Penyaluran Banpres BPUM Rp 1,2 juta yang dilakukan sejak 31 Maret 2021, sampai saat ini sudah berjalan sekitar 50 persen peserta yang menerima.
Silahkan cek bagi yang sudah mendaftar sesuai bank penyalur masing-masing, BRI ataupun BNI.
Beriktu Cara Cek Online Banpresbpum.id
1. Masuk / buka link https://banpresbpum.id
2. Muncul masukkan NIK 16 Digit
3. Masukkan NIK KTP dan klik cari
4. Jika terdaftar akan muncul NIK, Nama dan Nominal Bantuan.
5. Jika tidak maka muncul Maaf, data tidak ditemukan.
Pencairan Banpres BNI
- Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :
1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.
2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.
- Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.
Untuk dokumen SPTJM UMKM merupakan Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak UMKM bisa didapatkan ke pihak bank BNI langsung atau bisa downlod ( https://umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM )
Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Cek bantuan UMKM BRI
1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik proses inquiry
5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.
Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI
1. Anda belum mendaftar program BPUM UMKM
2. Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
3. Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
4. Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Jika tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM BRI
Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual
Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:
1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.
Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.
Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) BPUM
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak UMKM atau SPTJM BPUM adalah surat pernyataan pelaku usaha mikro yang dibuat atau ditandatangani oleh calon penerima bpum.
Pastikan minta dari bank penyalur agar format sesuai dari mereka
Cara Pengambilan Bantuan di Bank
Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.
Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi dokumen:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
0 komentar:
Posting Komentar